RSS | FACEBOOK | TWITTER | FORUM
Home » » Mengintip Isu Larangan Melintas Di Jalur Pipa Migas

Mengintip Isu Larangan Melintas Di Jalur Pipa Migas

Written By Pena Bojonegoro on Monday, 14 July 2014 | 00:18


Bojonegoro Post ~  Terkait rencana pembebasan lahan di Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro, Jawa Timur guna kebutuhan eksplorasi migas di lapangan Tiung Biru, beberapa pemilik lahan mengaku enggan melepaskan lahan miliknya.

Seperti diutarakan oleh Ramelan (63), ia mengaku tidakingin menjual lahannya, karena lahan yang ia miliki adalah satu-satunya dan sebagai sumber penghasilan utama bagi keluarganya.

“Sebenarnya, saya nggak kepingin jual lahan pertanian saya, karena hanya lahan ini menjadi tempat pekerjaan saya. Jika saya jual bagaimana pekerjaan saya ? Iya kalau uang itu kita belikan tanah kembali dapet, kalau enggak? uang lama kelamaan akan habis," katanya.

Ramelan juga mengatakan bahwa sekarang mencari tanah untuk dijadikan lahan pertanian semakin sulit. Saat ini, di sekitar Desa Dolokgede mulai banyak bermunculan isu-isu seputar pembebasan lahan tersebut. Diantaranya adalah aturan-aturan yang bakal diterapkan oleh Pertamina mengenai larangan bagi warga saat melintasi jalur-jalur pipa.

Isu tersebut membuat sejumlah pemilik lahan menjadi cemas, terutama bagi mereka yang hanya sebagian lahannya saja yang dibebaskan. Menanggapi hal itu, pihak PEPC melalu bagian hukumnya, Tetuko Widodo, menyatakan bahwa isu yang beredar tersebut tidaklah benar.

"Karena jalur pipa yang nantinya kita kerjakan tidak ada pembatas pagar, jadi warga boleh melintasinya. Kecuali saat pelaksanaan pekerjaan, memang ada larangan,"jelasnya.

Tetuko Widodo juga berjanji, terkait keberadaan pipa yang berada di dataran rendah, pihaknya akan membuat gorong- gorong di setiap lintasan jalur pipa, hal itu untuk tetap memberi akses kepada petani menuju lahan pertaniannya.
(http://www.kimgrade.com/)
Share this article :
 
Copyright © 2014. Jokorowotlogorejo.com - All Rights Reserved