Selain itu, situs garudaluka.com yang sebelumnya memuat kampanye negatif bagi pasangan Prabowo - Hatta kini nampak telah menghilang. Keterangan yang tertera di laman tersebut bertuliskan, "Error 521, Website is offline".
Sebelumnya diketahui bahwa di situs garudaluka.com, sang empunya akun memajang tagline 'Selamatkan Indonesia sekarang juga! Menjaga Bhinneka Tunggal Ika dari mafia dan penguasa'. Laman ini mencantumkan berbagai informasi negatif terkait capres Prabowo Subianto di masa lalu hingga saat ini.
Namun begitu, akun Twitter @garudaluka terlihat masih aktif dan tercatat terakhir berkicau hingga pukul 10 pagi tadi.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail Cawidu menyatakan, "Jika ada kampanye negatif di media sosial maka bisa dilaporkan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Untuk aduan, nantinya pihak yang merasa dirugikan dan Bawaslu, bisa menyampaikannya kepada Kepolisian dan Kominfo,"
"Sanksinya berat karena pencemaran nama baik. Pelakunya bisa kena UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara," sambungnya.