Melalui Viny Mestika Angelia, kuasa hukum Rifky Balweel, ketidakhadirannya dengan alasan sedang mengikuti proses syuting. "Agendanya baru pemeriksaan awal, pemeriksaan surat kuasa dan bukti surat advokat. Kebetulan klien kami tidak bisa datang karena ada syuting. Untuk agenda selanjutnya, klien kami diharapkan datang. Namun kami masih mengusahakan untuk bisa datang," kata Viny yang ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2014.
Sementara pihak Risty juga mengungkapkan bahwa pihak Rifky tidak dapat menghadiri persidangan. "Sebenarnya ada kesepakatan di antara mereka sehingga tidak hadir. Di antaranya adalah anak," Viny melanjutkan.
Menurut Viny, komunikasi keduanya masih sangat baik. "Kemarin saat kita meeting di rumahnya juga ada mereka. Keduanya memang sangat baik dua-duanya. Menurut saya, mereka berdua sudah dewasa di usia sekarang menghadapi masalah ini," kata Viny.
Dijelaskan juga, keduanya pun masih dikabarkan serumah. Dan keduanya memang memutuskan bercerai secara baik-baik. Viny membantah tidak benar berita soal pemukulan atau lainnya.
Sebelumnya, Risty telah menggugat cerai suaminya, Rifky bin Abdul Kadir Balweel, pada tanggal 21 Agustus lalu. Keduanya menikah pada 2 Oktober 2010. Keduanya dikarunia anak laki-laki bernama Arsen Raffa Balweel pada 11 April 2011.